Rabu, 06 November 2019

PROFIL

PROFIL

RSUD Ngimbang adalah Rumah Sakit milik Pemerintah Kabupaten Lamongan. Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 147 / Menkes / PER / I / 2010, tanggal 13 September 2011 memberikan rekomendasi Izin Operasional Sementara dan Berdasatusan Bupati Lamongan Nomor 445/1033 / KEP / 413.215 / 2013 pada tanggal 08 April 2013 memberikan rekomenasi izin.
Pada Tahun 2013 RSUD Ngimbang Rekomendasi tentang izin tetap Rumah Sakit Berdasarkan Bupati 445/1033 / Kep / 413.215 / 2013 dan berdasarkan Nomor 445/609 / 413.105 / 2015 tentang Izin meningkat Klasifikasi Rumah Sakit Dari tipe ‘D’ ke tipe ‘C’ RSUD Ngimbang Kabupaten. Rumah Sakit Daerah Ngimbang Kabupaten Lamongan telah diresmikan oleh Bupati Lamongan H. FADELI SH.MM pada tanggal 28 Maret 2011 dan sudah sudah beroperasional mulai tanggal 1 April 2011.
RSUD Ngimbang Lamongan merupakan unsur pendukung tugas Kepala Daerah dibidang Pelayanan Kesehatan, yang dipimpin oleh Direktur berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah, dengan tugas menjalankan usaha kesehatan secara berdayaguna dan suksesguna dengan mengutamakan upaya penyembuhan, pemulihan yang dilaksanakan secara serasi, Dengan, sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Adapun RSUD Ngimbang Kabupaten Lamongan memiliki fungsi:
  1. Pelayanan medis;
  2. Pelayanan penunjang medis dan non medis;
  3. Pelayanan Asuhan Keperawatan dan Pelayanan Asuhan Kebidanan;
  4. Pelayanan Rujukan;
  5. Pelayanan Administrasi dan Keuangan
  6. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Daerah sesuai denan tugas dan fungsinya
Adapun jenis layanan yang dapat dilaksanakan masing-masing instalasi akomodasi dibawah ini, dan tertangkap yang memiliki 100 tempat tidur perawatan rawat inap, yang terdistribusi sebagai berikut:
Ruang
VVIPKelas IKelas IIKelas IIIIsolasiTotal
ICU
6
SAFIR
3
3
RUBI
2
2
ONIX
10
10
NICU
8
Flamboyan
6
154
25
Anggrek615
21
Anak
5
Graha Medika316
19
LAYANAN KESEHATAN SEKITAR RUMAH SAKIT
Secara keseluruhan, wilayah RSUD Ngimbang berada di jalan raya Babat – Jombang tepatnya di Desa Sendangrejo No. 227 Kecamatan Ngimbang, yang berbatasan dengan Kabupaten Mojokerjo dan Jombang serta berdekatan dengan Bojonegoro. Kecamatan di sekitar RSUD Ngimbang Kecamatan 9 Kecamatan yaitu Kecamatan Ngimbang, Modo, Bluluk, Sukorame, Mantup, Kedungpring, Babat, Kembangbahu dan Sambeng dengan jumlah penduduk kurang lebih 344.711 jiwa. Wilayahnya merupakan daerah perbukitan kapur, hutan, sawah dan tegalan.
Dalam hal pelayanan kesehatan sudah tersedia lembaga kesehatan puskesmas dan jajarannya dan Balai Pengobatan Swasta yang berikut ini sebagai berikut:
  • Sarana Pelayanan Kesehatan di wilayah Kec. Ngimbang Kab. Lamongan Tahun 2017
TIDAK
SARANAJUMLAH
1.
Puskesmas dengan perawatan
13 Unit
2.
Jumlah Tempat Tidur Pasien
100 Buah
3.
Jumlah Pustu
19 Unit
4.
Jumlah Polindes
Satuan
6.
Jumlah Balai Pengobatan Swasta
7 Unit
Dari tabel diatas dapat disimpulkan sarana pelayanan rawat inap untuk masyarakat Lamongan bagian selatan sangat kurang karena sesuai standar Depkes RI seharusnya dibutuhkan sekitar 244 Tempat Tidur. Kenyataannya tempat tidur yang tersedia baru 100 atau sekitar 40.98% dari kebutuhan. Sedo diperlukan 4 tempat tidur lagi untuk memenuhi standar layanan rawat inap yang optimal.
  • VISI
Terwujudnya RSUD Ngimbang menjadi kebanggaan dan pilihan rujukan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kabupaten Lamongan
  • MISI
  1. Meningkatnya mutu pelayanan kesehatan di RSUD Ngimbang
  2. Meningkatnya kualitas Sumber Daya Manusia ( SDM ) dan Sarana Prasarana di RSUD Ngimbang
  3. Meningkatnya peran  RSUD Ngimbang dalam peningkatan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Lamongan
  • JANJI LAYANAN
Mengutamakan Keselamatan, Kesehatan, Keamanan dan Kenyamanan
  • MOTTO
“Cepat, tepat, akurat dan bersahabat” ( CEPAT TERASA )
KESIMPULAN DAN PENUTUP
  • KESIMPULAN
  1. Cukup besar perhatian pemerintah terhadap peningkatan derajat kesehatan masyarakat, terbukti dengan didirikannya rumah sakit Ngimbang di tempat yang strategis dengan segala kelebihan dan kekurangannya.
  2. Sarana dan Prasarana Rumah Sakit Ngimbang bisa lebih baik dalam berbenah diri dan melayani kebutuhan kesehatan yang optimal bagi masyarakat sekitar.
  3. Pandangan ke masa depan yang lebih baik dan cemerlang sangat diharapkan, agar Rumah Sakit Ngimbang dapat meningkatkan layanan dan fasilitas-fasilitas kesehatan yang lebih lengkap dan modern.
  4. Sesuai kondisi yang dimiliki RSUD NGIMBANG saat ini memiliki fasilitas ruang Graha Medika untuk layanan VIP dan VVIP
  • PENUTUP
Demikian Profil Rumah Sakit Umum Daerah Ngimbang yang masih ada banyak kekurangan dan selanjutnya akan dilakukan penyempurnaan lebih lanjut.
Lamongan, 3 Oktober 2018
DIREKTUR RUMAH SAKIT DAERAH NGIMBANG
KABUPATEN LAMONGAN
Ttd
dr. Aini Mas’idha, M.MRS
Pembina Tk I
NIP. 19730223 200212 2 006

Tidak ada komentar:

Posting Komentar